reformasi intelijen indonesia Secrets
Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum.This court is recognized by advantage of Law No. 8 of 1986 on Point out Administrative Courtroom, as amended by Regulation N